Powered By Blogger

Senin, 25 April 2011

Dana Pensiun

DANA PENSIUN


1. Definisi dana pensiun
 Definisi Dana Pensiun adalah: “Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun” (Undang-Undang no. I I , 1992: 2 dan SAK, 1994: 18.2). Definisi tersebut memberi pengertian bahwa dana pensiun merupakan suatu lembaga yang mengelola program pensiun yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun. Penyelenggaraan pensiun tersebut dapat dikelola oleh pemberi kerja atau dengan menyerahkan kepada lembaga-lembaga keuangan yang menawarkan jasa pengelolaan program pensiun.
Program dana pensiun ditujukan bagi karyawan yang suatu saat akan memasuki usia pensiun. Dalam usia pensiun, pendapatan yang biasanya diterima secara tertaur diterima tiap bulan tidak akan diterima lagi. Hal ini tentu sangat merugikan dan merupakan resiko tersendiri bagi karyawan. Selain itu kesejahteraan pensiunan tidak sebaik semasa masih bekerja. Dapat disimpulkan bahwa dana pensiun adalah lembaga atau badan hukum yang mengelola dana pensiun yang ditujukan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun.
2. Jenis dana pensiun dan manfaatnya
1) Jenis dana pensiun
Berdasarkan UU No 11 tahun 1992, di Indonesia mengenal 3 jenis dana pensiun yaitu:
a. Dana pensiun pemberi kerja, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.
b. Dana pensiun lembaga keuangan, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, bagi perorangan, baik karyawan maupun pkerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atai perusahaan asuransi jiwa.
c. Dana pensiun berdasarkan keuntungan, adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.
2) Manfaat dana pensiun
a. Manfaat pensiun normal, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya.
b. Manfaat pensiun dipercepat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
c. Manfaat pensiun cacat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.
3. Tujuan dana pensiun
a. Bagi Pemberi Kerja
Jika dipandang dari sisi pemberi kerja, tujuan penyelenggara dana pensiun adalah sebagai berikut:
1) Kewajiban moral
Perusahaaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai usia pensiun. Tenaga kerja tidak dapat dipandang sebelah mata sebagai faktor produksi. Kewajiban moral tersebut diwujudkan dengan memberkan jaminan ketenangan atas masa depan para karyawannya. Karyawan yang sudah memasuki masa pensiun tidak dapat dilepas begitu saja. Perusahaan masih memiliki tanggung jawab moral terhadap mereka. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mengikuti atau membentk sendiri dana pensiun untuk para karyawannya.
2) Loyalitas
Jaminan yang diberikan untuk karyawan akan memberikan dampak positif pada perusahaan. Karyawan akan termotivasi untuk bekerja lebih baik dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi. Loyalitas tersebut akan semakin besar dengan jaminan keamanan yang diterima oleh karyawan.
3) Kompetisi pasar tenaga kerja
Dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan profesional di pasaran tenaga kerja. Dengan tawaran manfaat yang kompetitif bagi para karyawan, perusahaan akan dapat mempertahankan karyawan yang berkualitas. Di era yang semakin ketat, perusahaan-perusahaan bersaig untuk mendapatkan tenaga yang profesional. Salah satu alat pengikat bagi karyawan yang berkualitas adalah tawaran manfaat pensiun pada karyawan tersebut.
b. Bagi Karyawan
Jika dipandang dari sisi karyawan, tujuan penyelenggara dana pensun adalah sebagai berikut:
1) Rasa aman terhadap masa yang akan datang
Karyawan mengharapkan mendapatkan jaminan ekonomis karena penghasilan yang ia terima memasuki masa pensiun. Harapan ini akan memengaruhi kinerja saat ini, pada saat ia masih produktif.
2) Kompensasi yang lebih baik
Karyawan mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa ia nikmati pada saat mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja.

4. Asas, Fungsi dan Norma Dana Pensiun
a) Asas
Dalam pengelolaan dana pensiun, pemerintah menganut beberapa asas pokok:
 Penyelenggaraan dilakukan dengan sistem pendanaan
Setiap penyelenggaraan program pensiun harus dilakuian dengan pemupukan dana sehingga cukup untuk memenuhi pembayaran hak peserta. Pemupukan dana tersebut bersumber dari iuran dan hasil pengembangannya. Oleh karena itu, pembentukan cadangan pensiun dalam perusahaan untuk membiayai pembayaran manfaat pensiun tidak diperkenankan (UU Nomor 11 Tahun 1992).
 Pemisahan kekayaan dana pensiun dari kekayaan pendiri
Kekayaan dana pensiun harus dipisahkan dari kekayaan pendiri. Dengan demikian tidak diperkenankan adanya pembentukan “cadangan pensiun” dalam pembukuan pendiri/perusahaan. Kepastian mengenai pemisahan ini diformalkan dengan pembentukan badan hukum dana pensiun. Pengelolaan kekayaan dana pensiun dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan dalam UU Dana Pensiun dan peraturan pelaksanaannya.
 Kesempatan untuk mendirikan dana pensiun
Setiap pemberi kerja (orang atau badan yang memperkerjakan karyawan) memperoleh kesempatan untuk mendirikan dana pensiun bagi karyawannya. Keputusan untuk membentuk dana pensiun merupakan tindak lanjut dari prakarsa pemberi kerja yang menjanjikan manfaat pensiun bagi karyawannya. Janji itu membawa konsekuensi pendanaan, yaiu timbulnya kewajiban pemberi kerja untuk membayar iuran. Hal pokok yang ditekankan disini adalah bahwa keputusan untuk menjanjikan manfaat pensiun merupakan suatu komitmen dengan konsekuensi pembiayaan.
 Penundaan manfaat
Pembayaran hak peserta hanya dapat dilakukan setelah peserta pensiun. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penghimpunan dana dalam rangka penyelenggaraan program pensiun dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran hak peserta yang telah pensiun.

 Pembinaan dan pengawasan
Pengelolaan dan penggunaan kekayaan dana pensiun harus dihindarkan dari pengaruh kepentingan-kepentingan yang dapat mengakibatkan tidak tercapainya maksud utama dari pemupukan dana, yaitu memenuhi kewajiban pembayaran hak peserta. Di samping pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Dana Pensiun Departemen Keuangan dan pelaksanaan sistem pelaporan, pengawasan dilakukan pula melalui kewajiban para pengelola dana pensiun untuk memberikan informasi kepada para pesertanya.
b) Fungsi
Fungsi program pensiun harus dapat diidentifikasikan dengan jelas supaya program tersebut dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Fungsi program pensiun antara lain:
 Asuransi
Peserta yang meninggal dunia atau cacat sebelum mencapai usia pensiun dapat diberikan uang pertanggungan atas beban bersama dari dana pensiun. Masa kerja para karyawan bukan harga mati. Apabila masa kerja karyawan belum mencapai masa kerja yang disyaratkan tetapi karyawan tersebut berhalangan tetap (cacat tetap sehingga tidak mungkin lagi bekerja atau meninggal) karyawan tersebut dijamin dapat memperoleh pensiun. Meskipun demikian jumlah yang diterima tidak penuh atau lebih sedikit bila dibandingkan.karyawan yang memenuhi masa kerja sesuai dengan perhitungan semula

 Tabungan
Himpunan iuran peserta dan iuran pemberi kerja merupakan tabungan untuk dan atas nama pesertanya sendiri. Iuran yang dibayarkan oleh karyawan setiap bulan dapat dilihat sebagai tabungan dari para pesertanya. Iuran tersebut adalah konsekuensi dari manfaat yang akan diterima oleh karyawan di masa yang akan datang.
 Pensiun
Seluruh himpunan iuran peserta dan iuran pemberi kerja serta hasil pengelolaannya akan dibayarkan dalam bentuk manfaat pensiun sejak bulan pertama setelah mencapai usia pensiun selama seumur hidup peserta.


c) Norma
Norma merupakan aturan-atran yang ditentukan dalam melaksanakan program pensiun agar pihak peserta pensiun mendapatkan jaminan atas masa depannya setelah tidak dapat bekerja lagi. Norma perhitungan manfaat pensiun, uang pertanggungan, nilai tunai, serta tata cara pembayarannya ditetapkan sebagai berikut:
 Manfaat pensiun untuk peserta dan keluarganya didasarkan atas himpunan iuran dalam cadangan wajib dari masa kepesertaan, ditambah bonus dari cadangan bonus untuk dan atas nama peserta.
 Uang pertanggungan diberikan kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, atau cacat sebelum mencapai usia pensiun; didasarkan atas jumlah iuran yang seyogianya terkumpul pada saat peserta tersebut mencapai usia pensiun. Bersamaan saatnya, diberikan lagi sejumlah bonus untuk dan atas nama peserta tersebut. Pembayarannya dapat dilakukan secara berkala (bulanan).
 Nilai tunai bagi peserta yang berhenti sebelum mencapai masa kepesertaan tiga tahun, hanya didasarkan atas himpunan iuran sendiri ditambah bonus dari cadangan bonus.
 Bagi peserta yang berhenti setelah tiga tahun, perhitungan nilai tunai didasarkan atas himpunan iuran sendiri dan iuran pemberi kerja serta bonus.
 Pembayaran manfaat pensiun, uang pertanggungan dan nilai tunai ditujukan kepada peserta atau ahli waris peserta ditunjuk dalam Sertifikat Dana Pensiun.
5. Peserta dan Usia Pensiun
1) Peserta
Peserta adalah setiap orang yang memenuhi persyaratan peraturan dana pensiun. Pasal 19 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 menyatakan bahwa setiap karyawan yang termasuk golongan karyawan yang memenuhi syarat kepesertaan dalam dana pensiun yang didirikan oleh pemberi kerja, berhak menjadi peserta, apabila telah berusia setidak-tidaknya 18 tahun atau telah kawin dan telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 1 tahun pada pendiri atau mitra pendiri.
2) Usia Pensiun
Usia pensiun adalah usia ketika peserta berhak mengajukan pensiun dan mendapatkan manfaat pensiun. Usia pensiun dapat dibedakan dalam empat kategori:
a) Pensiun normal (normal retirement)
Adalah usia paling rendah saat karyawan berhak untuk pensiun tanpa perlu persetujuan dari pemberi kerja dengan memperoleh manfaat pensiun oenuh. Usia pensiun normal ditentukan dalam Peraturan Dana Pensiun. Dalam usia pensiun normal, peserta pensiun berhak atas jumlah pensiun penuh.
b) Pensiun dipercepat (early retirement)
Adalah ketentuan pensiun yang mengizinkan peserta pensiun untuk mempercepat pensiun karena suatu hal. Ketentuan ini diatur dalam peraturan dana pensiun bahwa karyawan dimungkinkan untuk pensiun lebih awal dari usia pensiun normal dengan persyaratan khusus. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta antara lain mendapatkan persetujuan dari pemberi kerja, dan ada halangan yang bersifat tetap seperti karyawan mengalami cacat tetap. Besarnya manfaat pensiun yang dapat diperoleh detentukan berdasarkan perhitungan ekuivalen aktuarial (actuarial equivalent).
c) Pensiun ditunda (deferred retirement)
Ketentuan ini diperkenankan karyawannya yang secara mental dan fisik masih sehat untuk tetap bekerja melampaui usia pensiun norma, dengan ketentuan pembayaran pensiun dimulai pada tanggal pensiun normal meskipun yang bersangkutan tetap meneruskan bekerja dan memperoleh gaji dari perusahaan bersangkutan. Sebenarnya ketentuan ini tidak sesuai dengan konsep dasar dari manfaat pensiun (manfaat pensiun sebagai pengganti pendapatan karyawan). Dalam hal ini karyawan tersebut mendapatkan pendapatan dari dua sumber.
d) Pensiun cacat
Apabila karyawan mengalami cacat dan dianggap tidak lagi cakap atau mampu melaksanakan pekerjaannya, berhak memperoleh manfaat pensiun. Biasanya manfaat pensiun dihitung didasarkan formula manfaat pensiun normal dengan masa kerjanya diakui seolah-olah sampai usia pensiun normal dan penghasilan dasar pensiun ditentukan pada saat yang bersangkutan dinyatakan cacat.

6. Program Pensiun
 Program Pensiun Iuran Pasti (defined contribution plan)
Adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran beserta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing sebagai manfaat pensiun. Manfaat pensiun yang diterima oleh Peserta tergantung pada besarnya iuran pasti, hasil pengembangan dana tersebut diinvestasikan serta lamanya menjadi Peserta.
 Program Pensiun Manfaat Pasti (defined benefit plan)
Adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun atau program pensiun lain yang bukan merupakan Program Pensiun Iuran Pasti.
 Program Pensiun Berdasarkan Keuntungan
Adalah program pensiun iuran pasti, yang iurannya dari pemberi kerja berdasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.

7. Metode Pembiayaan Program Pensiun
a. Metode Pay As You Go (Current Cost Method)
Pemberi kerja hanya membiayai manfaat pensiun seorang karyawan atau peserta begitu diperlukan di luar gaji terakhir. (Tidak diperkenankan menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992). Ciri-ciri metode Pay As You Go adalah:
 Tidak terdapat ketentuan mengenai besarnya manfaat pensiun.
 Manfaat tidak ditatapkan dan belum dijanjikan.
 Pensiun merupakan bagian kecil dalam kaitannya dengan kegiatan usaha.
b. Metode Sistem Pendanaan (Funding System)
Penghimpunan dana dilakukan agar dapat dipakai untuk pembayaran manfaat pada masa yang akan datang. Sistem pendanaan dibedakan dalam dua bentuk:
1. Single premium funding (unit benefit method)
Adalah biaya setiap peserta program untuk suatu tahun tertentu ditentukan dengan factor anuitas (Deffered Annuity Factors) untuk menetapkan nilai sekarang dari pensiun tahunan peserta setelah memperhitungkan masa kerja.Pembayaran pensiun untuk satu tahun tertentu merupakansatu unit manfaat (benefit unit) yang besarnya sebagai berikut:
 2% dari gaji tahun tersebut (career average) atau
 2% dari gaji rata-rata terakhir (final average) atau
 Sebesar Rp.30.000; per bulan (flat benefit).
2. Level premium funding
Adalah metode pendanaan yang dirancang untuk menhindari kenaikan biaya pensiun yang terjadi pada saat usia peserta semakin bertambah dan pada saat kenaikan gaji. Untuk itu perlu menetapkan premi tahunan (yang dinyatakan dalam rupiah per bulan atau sebagai persentase tertentu dari penggajian) yang apabila dibayarkan setiap tahun mendatang akan memberikan seluruh manfaat yang akan datang. Oleh karena itu biaya untuk seorang peserta cenderung menjadi lebih tinggi apabila umur peserta lebih muda dan lebih rendah apabila umur peserta lebih tua.
8. Peran Dana Pensiun
Untuk dapat memahami peran dana pensiun, perlu dilihat pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992 sebagai berikut:
a. Sejalan dengan hakikat pembangunan nasional, diperlukan penghimpunan dan pengelolaan dana guna memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Dana pensiun merupakan sarana penghimpun dana guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan pembangunan nasional yang terus bertumbuh dan berkelanjutan.
c. Dana pensiun dapat pula menambah motivasi dan ketenangan kerja sehingga meningkatkan produktivitas.
Berdasarkan hal-hal tersebut, diharapkan dana pensiun dapat berperan secara aktif dalam pembangunan, sebagai salah satu lembaga keuangan penghimpunan dana, sekaligus membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.
9. Jenis Program Pensiun
 Program Pensiun Manfaat Pasti (defined benefit)
Rumus manfaat pensiun sudah ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun, sedangkan besar iuran pensiun ditetapkan berdasarkan perhitungan aktuaria, kecuali iuran peserta yang ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun atau Besar iuran adalah perkiraan kebutuhan dana yang harus disisihkan sekarang untuk merealisasikan pembayaran manfaat pensiun
 Program Pensiun Iuran Pasti (defined contribution)
Besar iuran baik dari Pemberi Kerja maupun peserta ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun. Manfaat pensiun tergantung akumulasi iuran dan hasil pengembangannya

10. Kelebihan dan Kekurangan
 Program Pensiun Manfaat Pasti (defined benefit)
Kelebihan :
• Besar manfaat pensiun mudah dihitung
• Lebih memberikan kepastian kepada peserta
• Lebih mudah memberikan penghargaan untuk masa kerja lalu
Kekurangan
• Beban biaya mudah berfluktuasi
• Nilai hak peserta sebelum pensiun tidak mudah ditentukann :

 Program Pensiun Iuran Pasti (defined contribution)
Kelebihan :
• Beban biaya stabil dan mudah diperkirakan
• Nilai hak peserta setiap saat mudah ditetapkan
• Risiko investasi dan mortalitas ditanggung oleh peserta.

Kekurangan :
• Besar manfaat pensiun tidak mudah ditentukan
• Lebih sulit memperkirakan besar penghargaan untuk masa kerja lampau

Paham Liberal dan Paham Komunis

paham Liberalisme


a. Pengertian
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan
individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup
ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun
dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat
atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasankemerdekaan
individu. Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan,
seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
b Lahirnya Liberalisme
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum
Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan
yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa
lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali
antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan
golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.
Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan
raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan
berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik,
berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire,
Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat
menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya,
lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke
negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
c. Praktik Liberalisme
1) Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individuindividu.
OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan
segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain,
kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan
rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap
dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum,
parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh
golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku
di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di
Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950,
negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di
segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
2) Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya
sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan
berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan
harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan
karena masalah itu masalah individu.
Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le monde
va de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan
berjalan sendiri.
3) Bidang Agama
Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah
pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan
beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah.
Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal
menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas
menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya.

Paham Liberalisme Menurut John Locke

John Locke


(lahir 29 Agustus 1632 – meninggal 28 Oktober 1704 pada umur 72 tahun) adalah seorang filsuf dari Inggris yang menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan empirisme. Selain itu, di dalam bidang filsafat politik, Locke juga dikenal sebagai filsuf negara liberal. Bersama dengan rekannya, Isaac Newton, Locke dipandang sebagai salah satu figur terpenting di era Pencerahan. Selain itu, Locke menandai lahirnya era Modern dan juga era pasca-Descartes (post-Cartesian), karena pendekatan Descartes tidak lagi menjadi satu-satunya pendekatan yang dominan di dalam pendekatan filsafat waktu itu. Kemudian Locke juga menekankan pentingnya pendekatan empiris dan juga pentingnya eksperimen-eksperimen di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.Tulisan-tulisan Locke tidak hanya berhubungan dengan filsafat, tetapi juga tentang pendidikan, ekonomi, teologi, dan medis Karya-karya Locke yang terpenting adalah "Esai tentang Pemahaman Manusia" (Essay Concerning Human Understanding), Tulisan-Tulisan tentang Toleransi" (Letters of Toleration), dan "Dua Tulisan tentang Pemerintahan" (Two Treatises of Government).
Pada tahun 1647, Locke belajar di Sekolah Westminster, yang pada waktu itu merupakan sekolah terkenal di Inggris. Pendidikan di sana berpusat pada pelajaran bahasa-bahasa kuno, yaitu pertama-tama bahasa Latin, kemudian bahasa Yunani, dan juga bahasa Ibrani.Setelah itu, pada tahun 1652, Locke mendapat beasiswa untuk menempuh pendidikan di Sekolah Gereja Kristus (Christ Church), Oxford, dan tinggal di sana sejak bulan Mei 1652. Di sekolah itu, Locke kurang menyukai metode skolastik dalam berdebat dan juga tema-tema metafisika dan logika. Karena itu, Locke tidak mendapatkan nilai yang mengesankan ketika ia mendapatkan gelar hingga strata dua.Ia lebih banyak menghabiskan waktunya untuk membaca karya-karya sastra, seperti drama, roman, dan sebagainya.
Setelah itu, Locke mulai menyenangi bidang medis, sebagaimana tertulis di dalam beberapa catatan pribadi Locke yang ditulis pada periode akhir dekade 1650-an. Ia membuat banyak catatan tentang hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan dan pengobatan. Melalui minatnya dalam bidang medis, Locke mulai meminati filsafat alam sejak tahun 1658. Pada awal tahun 1660, ia berjumpa dengan Robert Boyle yang akan banyak memengaruhinya kelak. Sejak tahun 1660, Locke menambah minatnya dengan membaca filsafat mekanis yang baru muncul, yang dimulai dengan membaca karya Boyle. Selain itu, ia juga mulai rajin membaca karya-karya Descartes.
Perhatian Locke pada waktu-waktu ini tidak terbatas pada bidang medis dan filsafat alam saja, namun juga kepada bidang politik.Situasi politik di Inggris pada waktu itu memang sedang bergejolak.Cromwell, yang pada waktu itu telah mengubah sistem politik Inggris, meninggal pada tahun 1658 sehingga terjadi perubahan lagi di bawah pemerintahan Raja Charles II.Charles II menghendaki pemerintahan yang dengan kuat menguasai negara dan gereja Inggris, dan Locke pada waktu itu mendukung pemerintahan Charles II.Pada bulan November hingga Desember 1660, ia membuat suatu karangan singkat untuk menanggapi pandangan Edward Bagshaw, yang menegaskan perlunya hakim sipil dalam menentukan bentuk-bentuk ibadah keagamaan. Kemudian pada tahun 1661-1662, Locke menulis dua karya lagi dalam bahasa Latin. Karya pertama menegaskan lagi tesis yang dipakai untuk melawan argumentasi Bagshaw, dan karya kedua berisi penolakan terhadap posisi Gereja Katolik Roma yang menyatakan Alkitab perlu ditafsir tanpa ada kesalahan melalui lembaga magisterium. Di sini, Locke menggunakan teologi Gereja Anglikan dalam mempertahankan pendapatnya.Pada tahun 1661, Locke diangkat menjadi dosen di sekolah Gereja Kristus tempatnya belajar dulu. Ia mengajar bahasa Yunani dan bahasa Latin. Kemudian pada tahun 1664, ia menjadi petugas sensor dalam bidang filsafat moral.Selama periode ini, Locke melanjutkan minatnya pada bidang pengobatan dan filsafat alam. Kemudian Locke belajar kepada Thomas Willis selama tahun 1661-1662 dan mempelajari kimia pada tahun 1663 kepada Boyle. Selain itu, Locke juga membantu penelitian-penelitian yang mereka lakukan.Pada tahun 1665, Locke mendapat kesempatan untuk menjadi sekretaris Walter Vane yang bertugas melakukan misi diplomatik ke beberapa negara.
Locke meninggalkan Inggris pada bulan November dan kembali pada bulan Februari.Melalui surat yang dikirimnya, tampak bahwa Locke menikmati kunjungan luar negeri pertamanya itu.Setelah itu, Locke ditawarkan pekerjaan menjadi sekretaris untuk pekerjaan diplomasi ke Spanyol namun ia menolak. Sekembalinya Locke ke Oxford, ia melanjutkan studinya dalam bidang kimia dan fisiologi.
Pada tahun 1666, Locke bertemu dengan Lord Ashley yang di kemudian hari membuat perubahan besar dalam hidup Locke.Di tahun 1667, Locke pindah dari Oxford menuju London untuk bekerja di rumah Lord Ashley. Locke tinggal di sini selama delapan tahun. Selama di London, Locke juga membaca buku-buku pengobatan, namun di situ ia mendapatkan pengalaman langsung dalam soal-soal klinis karena ia menjadi asisten dari Thomas Sydenham yang adalah seorang dokter. Locke menemani Sydenham dalam perjalanan-perjalanannya dan juga membuat catatan-catatan tentang soal-soal kesehatan. Di sini, Locke membuat catatan yang akhirnya dibukukan dengan judul De Arte Medica, yang di dalamnya dipakai pendekatan empiris.
Pada tahun 1668, Lord Ashley mengalami gangguan kesehatan yang cukup parah.Locke melakukan operasi terhadap liver Lord Ashley dan keadaannya semakin membaik. Karena itu, Lord Ashley menganggap Locke sebagai penyelamat hidupnya.Setelah itu, untuk mendukung studi Locke dalam bidang kimia, Lord Ashley menyediakan laboratorium di rumahnya. Selain meningkatkan kemampuan dalam bidang kesehatan dengan praktik langsung bersama Sydenham, perkenalan Locke dengan Lord Ashley juga menambah pengalaman Locke dalam bidang politik.Setahun setelah datang ke London, Locke menulis "Essay tentang Toleransi" yang isinya amat berbeda dengan dua karya yang ia tulis pada tahun 1660-1662. Pada tahun 1669, Lord Ashley melibatkan Locke dalam urusan pendirian koloni baru di Carolina, khususnya dalam membuat konstitusi Carolina. Locke menjalani tugasnya dalam membantu Lord Ashley hingga ia meninggalkan Inggris menuju Perancis pada tahun 1675.

Paham Liberalisme Menurut John Locke
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas

Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda Tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa).
Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.


Paham Komunis



Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family [1]), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati karena korupsi yang dilakukan oleh para pemimpinnya.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata akan tetapi dalam kenyataannya hanya dikelolah serta menguntungkan para elit partai, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistim demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
paham komunisme menurut karl marx


Karl Marx: Friedrich Engels: Pyotr Kropotkin: Vladimir Lenin merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme Ideologi partai • Daftar partai politik menurut ideologiSejarah Berdiri dan Tokoh-tokohnya Karl Marx adl seorang Pemikiran dan Doktrin-doktrinnya Paham komunisme mengingkari Segala perubahan yg terjadi di dunia ini menurut mereka Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham info/perbedaan-ideologi-liberalisme-dan-komunisme-menurut komunisme cuba, komunisme di vietnam, komunisme falsafah karl marx, Karl Marx Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti pandangan-pandangan dari bahwa paham kapitalisme diganti dengan paham komunisme. Bila kondisi ini terus dibiarkan, menurut Marx komunisme itu menarik untuk dipelajari…. coz paham ini menurut saya, Hitler sangat membenci komunisme karena komunisme tersebut didirikan oleh seorang yahudi, yaitu Karl Marx.Hubungan Agama dan Negara Menurut Paham Komunisme Paham komunisme memandang Paham ini menimbulkan paham atheis. Paham yang dipeolopori oleh Karl Marx ini, memandang agama sebagai Hubungan Agama dan Negara Menurut Paham Komunisme Paham yang dipelopori oleh Karl Marx ini, memandang agama sebagai candu masyarakat. ini, Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti pandangan-pandangan dari Karl Marx. kapitalisme diganti dengan paham komunisme. Bila kondisi ini terus dibiarkan, menurut Marx Hubungan Negara dan Agama Menurut Paham Komunisme Paham yang dipelopori oleh Karl Marx ini, memandang agama sebagai candu masyarakat. perkembangan Kapitalisme dan Komunisme menurut prinsip dialektika Marx? Karl Marx (1770-1831)


sumberi: http://www.2lisan.com/

Mukjizat Nabi Muhammad SAW

Fakta Ilmiah: Mukjizat Nabi Muhammad Membelah Bulan




KISAH ini diceritakan oleh Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar (pakar Geologi Muslim) tentang pengalaman seorang pemimpin Al-Hizb al-Islamy Inggris yang masuk Islam karena takjub dengan kebenaran terbelahnya bulan.

Allah berfirman: “Sungguh telah dekat hari qiamat, dan bulan pun telah terbelah" (QS. Al-Qamar 1).

Apakah kalian akan membenarkan kisah dari ayat Al-Quran ini yang menyebabkan masuk Islamnya pimpinan Hizb Islami Inggris?

Di bawah ini adalah kisahnya:
Dalam temu wicara di televisi bersama pakar Geologi Muslim, Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat al-Qamar di atas memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah?

Maka, Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut: Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Sejak beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan di Univ. Cardif, Inggris bagian barat, dan para peserta yang hadir bermacam-macam, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim. Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari al-Quran. Salah seorang pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya, “Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi, “Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah”, mengandung mukjizat secara ilmiah?”

Maka saya menjawabnya: Tidak, sebab kehebatan ilmiah diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjangkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka itu adalah mukjizat yang terjadi pada Rasul terakhir Muhammad Saw. sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana Nabi-nabi sebelumnya.

Mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits-hadits Rasulullah, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi, hal itu memang benar termaktub di dalam al-Quran dan sunnah-sunnah Rasulullah Saw.

Allah ta’alaa memang benar-benar Maha berkuasa atas segala sesuatu. Maka, Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah membelah bulan. Kisah itu adalah sebelum hijrah dari Makkah Mukarramah ke Madinah. Orang-orang musyrik berkata, “Wahai Muhammad, kalau engkau benar Nabi dan Rasul, coba tunjukkan kepada kami satu kehebatan yang bisa membuktikan kenabian dan kerasulanmu (mengejek dan mengolok-olok)?”

Rasulullah bertanya, “Apa yang kalian inginkan ? Mereka menjawab: Coba belah bulan”. Maka, Rasulullah pun berdiri dan terdiam, lalu berdoa kepada Allah agar menolongnya. Lalu, Allah memberitahu Muhammad agar mengarahkan telunjuknya ke bulan. Maka, Rasulullah pun mengarahkan telunjuknya ke bulan dan terbelahlah bulan itu dengan sebenar-benarnya. Maka, serta-merta orang-orang musyrik pun berujar, “Muhammad, engkau benar-benar telah menyihir kami!” Akan tetapi, para ahli mengatakan bahwa sihir memang benar bisa saja “menyihir” orang yang ada disampingnya, akan tetapi tidak bisa menyihir orang yang tidak ada di tempat itu. Maka, mereka pun menunggu orang-orang yang akan pulang dari perjalanan. Lalu, orang-orang Quraisy pun bergegas menuju keluar batas kota Makkah menanti orang yang baru pulang dari perjalanan.


Dan ketika datang rombongan yang pertama kali dari perjalanan menuju Makkah, orang-orang musyrik pun bertanya, “Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh dengan bulan?” Mereka menjawab, “Ya, benar. Pada suatu malam yang lalu kami melihat bulan terbelah menjadi dua dan saling menjauh masing-masingnya kemudian bersatu kembali…”.

Akhirnya, sebagian mereka pun beriman sedangkan sebagian lainnya lagi tetap kafir (ingkar). Oleh karena itu, Allah menurunkan ayat-Nya: Sungguh, telah dekat hari qiamat dan telah terbelah bulan. Ketika melihat tanda-tanda kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, “Ini adalah sihir yang terus-menerus”, dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap …. (sampai akhir surat Al-Qamar).

Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar. Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, “Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb al-Islamy Inggris.

Wahai tuan, bolehkah aku menambahkan?” Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab: Dipersilahkan dengan senang hati.” Daud Musa Pitkhok berkata, “Aku pernah meneliti agama-agama (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemahan al-Quran yang mulia. Aku pun berterima kasih kepadanya dan membawa terjemah itu pulang ke rumah. Ketika aku membuka-buka terjemahan al-Quran itu di rumah, surat yang pertama aku buka ternyata al-Qamar. Dan aku pun membacanya: “Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah… “.

Aku pun bergumam: “Apakah kalimat ini masuk akal? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu? Maka, aku pun menghentikan pembacaan ayat-ayat selanjutnya dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, Allah Maha Tahu tentang tingkat keikhlasan hamba-Nya dalam pencarian kebenaran.

suatu hari aku pun duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi di antara presenter seorang Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut pun menceritakan tentang dana yang begitu besar dalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan. Presenter pun berkata, ” Andai dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak berguna”. Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, “Proyek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik segi kedokteran, industri, dan pertanian. Jadi pendanaan tersebut bukanlah hal yang sia-sia, tetapi justru dalam rangka pengembangan kehidupan manusia.

Dan, di antara diskusi tersebut adalah tentang turunnya astronot menjejakkan kakinya di bulan, di mana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar. Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata, “Kebodohan macam apalagi ini, dana begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?”

Mereka pun menjawab, “Tidak, !!! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun.


Maka presenter itu pun bertanya, “Hakikat apa yang kalian telah capai sehingga demikian mahal taruhannya? Mereka menjawab, “Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali.!!! Gambar ini di foto dari pesawat ulang alik NASAPresenter pun bertanya, “Bagaimana kalian bisa yakin akan hal itu?” Mereka menjawab, “Kami mendapati secara pasti dari batuan-batuan yang terpisah terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Lalu, kami pun meminta para pakar geologi untuk menelitinya dan mereka mengatakan, “Hal ini tidak mungkin telah terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah kemudian bersatu kembali”.

Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, “Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, “Mukjizat (kehebatan) benar-benar telah terjadi pada diri Muhammad Saw. 1400-an tahun yang lalu. Allah benar-benar telah mengolok-olok AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, 100 juta dollar lebih, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin !!!! Maka, agama Islam ini tidak mungkin salah.

Maka, aku pun berguman, “Maka, aku pun membuka kembali Mushhaf al-Quran dan aku baca surat Al-Qamar, dan … saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam.

Mahabenar Allah dengan segala Firman-Nya.

Catatan Redaksi :
Mengenai data terbelahnya bulan apakah fakta ataukah fiktif, para ilmuwan memang ada yang kontra dan banyak pula yang pro. Pro dan kontra ini terletak pada interpretasi terhadap gambar foto permukaan bulan yang menunjukkan kanal panjang di permukaan bulan.

Mengenai kebenaran berita tersebut, kami tidak berani berspekulasi, wallahu a'lam mana yang benar. Kami muat artikel "Mukjizat Terbelah" (Arab: Shaqq al-Qamar, Inggris: Moon Rille) di Citizen Journalism dengan banyak pertimbangan. Antara lain, karena sebelumnya artikel tersebut --atau yang serupa dengan artikel tersebut-- sudah pernah dipublikasikan di berbagai media, antara lain:
1. Majalah Qiblati Vol. 01/ No.05-Januari 2006 dengan judul "Bulan memang Terbelah."
2. Koran Republika, Jumat, 27 Februari 2009 dengan judul "Bulan Terbelah Memang Pernah Terjadi."
3. Majalah FOKKAL terbitan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Volume 7 Nomor 1 2007, dengan judul “Benarkah Bulan Pernah Terbelah?”

Terlepas dari kontroversi tersebut, kita wajib meyakini adaya mukjizat Rasulullah yang menunjukkan bahwa bulan terbelah yang dikaitkan dengan asbabun nuzul QS 54:1-2. Bisa dibuktikan atau tidak pada zaman sekarang ini, mukjizat tersebut harus kita imani, karena ada nasnya. Sebagaimana pula dengan mu’jizat Nabi Musa AS membelah laut Merah, kita yakini benar terjadi karena disebutkan dalam kisah Nabi Musa dapat menyeberanginya, walaupun kita bidak bisa membuktikan mekanisme fisisnya.

Sumber : - Cahaya Iman
- http://www.voa-islam.com