ETIKA
BISNIS DALAM KAITANNYA DENGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
A.
Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1) Pengendalian diri
2) Pengembangan tanggung jawab social (social
responsibility)
3) Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4) Menciptakan persaingan yang sehat
5) Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
6) Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7) Mampu menyatakan yang benar itu
benar
8) Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9) Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama
10) Menumbuhkembangkan kesadaran dan
rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11) Perlu adanya sebagian etika bisnis
yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
B. Pengertian
CSR ( Corporate Social Responsibility )
Definisi CSR (Corporate
Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan
oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang
mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR
timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka
panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
C. Hubungan
Etika Bisnis Dengan CSR
Perusahaan tidak hanya mempunyai
kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau
shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di
atas. Pemikiran yang mendasari CSR (corporate social responsibility) yang
sering dianggap inti dari Etika Bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya
mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham
atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di
atas. Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana
perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di Indonesia,
kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi
karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial perusahaan (corporate
philantrophy).
Ada berbagai penafsiran tentang CSR
dalam kaitan aktivitas atau perilaku suatu perusahaan, namun yang paling banyak
diterima saat ini adalah pendapat bahwa yang disebut CSR adalah yang sifatnya melebihi
(beyond) laba, melebihi hal-hal yang diharuskan peraturan dan melebihi sekedar
public relations. Menurut survei : 60% Opini Masyarakat terhadap Perusahaan, dipengaruhi
oleh CSR.
Hasil Survey “The Millenium Poll on
CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference
Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) diantara
25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang
perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan,
dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) akan paling
berperan, sedangkan bagi 40% citra perusahaan & brand image yang akan
paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas
faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran
perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen. Lebih lanjut, sikap konsumen
terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin “menghukum”
(40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan, atau
bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
D.
Contoh Penerapan Etika Bisnis dalam
Kaitannya Dengan CSR di Perusahaan
Isu CSR dapat disimpulkan sebagai
parameter kedekatan era kebangkitan masyarakat (civil society). Maka dari itu,
sudah seharusnya CSR tidak hanya bergerak dalam aspek philantropy maupun level
strategi, melainkan harus merambat naik ke tingkat kebijakan (policy) yg lebih
makro dan riil. Dunia usaha harus dapat mencontoh perusahaan - perusahaan yg
telah terlebih dahulu melaksanakan program CSR sebagai salah satu policy dari
manajemen perusahaan.
PT. Bogasari, misalnya memiliki program
CSR yg terintegrasi dengan strategi perusahaan, melalui pendampingan para
pelaku usah mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis terigu. Seperti yg telah
kita ketahui, jika mereka adalah konsumen utama dari produk perusahaan ini.
PT. Unilever yg memiliki program CSR
berupa pendampingan terhadap petani kedelai. Bagi kepentingan petani, adanya
program CSR ini berperan dalam meningkatkan kualitas produksi, sekaligus
menjamin kelancaran distribusi. Sedangkan bagi Unilever sendiri, hal ini akan
menjamin pasokan bahan baku utk setiap produksi mereka yg berbasis kedelai, seperti
kecap Bango, yg telah menjadi salah satu andalan produknya. Ada kalanya program
CSR perusahaan tidak harus berada pada tingkat produsen dan pengembangan produk,
tetapi dapat mencakup aspek - aspek lain, misalnya pendidikan dan pelatihan,
serta konservasi.
Poin yg pertama, dewasa ini sedang menjadi
tren di dunia usaha. Banyak perusahaan yg memilih program CSR di bidang
edukasi. Program seperti ini kebanyakan memfokuskan pada edukasi bagi generasi
mendatang, pengembangan kewirausahaan, pendidikan finansial, maupun pelatihan -
pelatihan. PT. Astra International Tbk, misalnya, telah membentuk Politeknik
Manufaktur Astra, yg menelan dana puluhan milyar. Selain itu, ada juga program
dari HM Sampoerna utk mengembangkan pendidikan melalui Sampoerna Foundation,
utk program ini, Sampoerna sendiri telah mengucurkan dana tak kurang dari 47
milliar.
E. Kesimpulan
.Dari
uraian artikel diatas dapat diatari kesimpulan yaitu, bahwa CSR merupakan
sebuah implementasi dari etika bisnis yang baik. CSR memberikan dampak yang
baik, ytidak hanya bagi perusahaan tetapi juga pada pihak – pihak lain terutama
masyarakat yang bersangkutan. Beberapa perusahaan seperti PT. Unilever, PT.
Astra International, PT. Bogasari dan lainnya yang telah disebutkan diatas,
merupakan perusahaan – perusahaan yang telah berhasil menjalankan program CSR
dengan baik. Yang artinya perusahaan – perusahaan tersebut telah memiliki image
yang baik di masyarakat. Tidak hanya dari segi kualitas barang yang diproduksi,
melainkan juga dengan atau melalui tanggung jawab social ( Corporate Social
Responsibility yang baik.
sumber:
http://www.businesslawyer.lhs-lawfirm.com/2?id=CSR-Antara-Tuntutan-dan-Kebutuhan
www.ti.or.id › Berita
http://goodcsr.wordpress.com/about/etika-bisnis-corporate-social-responsibility-csr-dan-ppm/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar