Powered By Blogger

Senin, 14 Januari 2013

TUGAS SOFTSKILL 2 ( ETIKA BISNIS )



ETIKA BISNIS DALAM KAITANNYA DENGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY  

A.    Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1)     Pengendalian diri
2)     Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3)     Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4)     Menciptakan persaingan yang sehat
5)     Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6)     Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7)     Mampu menyatakan yang benar itu benar
8)     Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9)     Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10) Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11) Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

B.    Pengertian CSR ( Corporate Social Responsibility )
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

C.    Hubungan Etika Bisnis Dengan CSR
Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas.  Pemikiran yang mendasari CSR (corporate social responsibility) yang sering dianggap inti dari Etika Bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas. Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di Indonesia, kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial perusahaan (corporate philantrophy).
Ada berbagai penafsiran tentang CSR dalam kaitan aktivitas atau perilaku suatu perusahaan, namun yang paling banyak diterima saat ini adalah pendapat bahwa yang disebut CSR adalah yang sifatnya melebihi (beyond) laba, melebihi hal-hal yang diharuskan peraturan dan melebihi sekedar public relations. Menurut survei : 60% Opini Masyarakat terhadap Perusahaan, dipengaruhi oleh CSR.
Hasil Survey “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) diantara 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan, sedangkan bagi 40% citra perusahaan & brand image yang akan paling mempengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen. Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin “menghukum” (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan, atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.

D.    Contoh Penerapan Etika Bisnis dalam Kaitannya Dengan CSR di Perusahaan
      Isu CSR dapat disimpulkan sebagai parameter kedekatan era kebangkitan masyarakat (civil society). Maka dari itu, sudah seharusnya CSR tidak hanya bergerak dalam aspek philantropy maupun level strategi, melainkan harus merambat naik ke tingkat kebijakan (policy) yg lebih makro dan riil. Dunia usaha harus dapat mencontoh perusahaan - perusahaan yg telah terlebih dahulu melaksanakan program CSR sebagai salah satu policy dari manajemen perusahaan.
      PT. Bogasari, misalnya memiliki program CSR yg terintegrasi dengan strategi perusahaan, melalui pendampingan para pelaku usah mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis terigu. Seperti yg telah kita ketahui, jika mereka adalah konsumen utama dari produk perusahaan ini.
      PT. Unilever yg memiliki program CSR berupa pendampingan terhadap petani kedelai. Bagi kepentingan petani, adanya program CSR ini berperan dalam meningkatkan kualitas produksi, sekaligus menjamin kelancaran distribusi. Sedangkan bagi Unilever sendiri, hal ini akan menjamin pasokan bahan baku utk setiap produksi mereka yg berbasis kedelai, seperti kecap Bango, yg telah menjadi salah satu andalan produknya. Ada kalanya program CSR perusahaan tidak harus berada pada tingkat produsen dan pengembangan produk, tetapi dapat mencakup aspek - aspek lain, misalnya pendidikan dan pelatihan, serta konservasi.
      Poin yg pertama, dewasa ini sedang menjadi tren di dunia usaha. Banyak perusahaan yg memilih program CSR di bidang edukasi. Program seperti ini kebanyakan memfokuskan pada edukasi bagi generasi mendatang, pengembangan kewirausahaan, pendidikan finansial, maupun pelatihan - pelatihan. PT. Astra International Tbk, misalnya, telah membentuk Politeknik Manufaktur Astra, yg menelan dana puluhan milyar. Selain itu, ada juga program dari HM Sampoerna utk mengembangkan pendidikan melalui Sampoerna Foundation, utk program ini, Sampoerna sendiri telah mengucurkan dana tak kurang dari 47 milliar.

E.    Kesimpulan
.Dari uraian artikel diatas dapat diatari kesimpulan yaitu, bahwa CSR merupakan sebuah implementasi dari etika bisnis yang baik. CSR memberikan dampak yang baik, ytidak hanya bagi perusahaan tetapi juga pada pihak – pihak lain terutama masyarakat yang bersangkutan. Beberapa perusahaan seperti PT. Unilever, PT. Astra International, PT. Bogasari dan lainnya yang telah disebutkan diatas, merupakan perusahaan – perusahaan yang telah berhasil menjalankan program CSR dengan baik. Yang artinya perusahaan – perusahaan tersebut telah memiliki image yang baik di masyarakat. Tidak hanya dari segi kualitas barang yang diproduksi, melainkan juga dengan atau melalui tanggung jawab social ( Corporate Social Responsibility yang baik.

sumber:
http://www.businesslawyer.lhs-lawfirm.com/2?id=CSR-Antara-Tuntutan-dan-Kebutuhan
www.ti.or.id › Berita
http://goodcsr.wordpress.com/about/etika-bisnis-corporate-social-responsibility-csr-dan-ppm/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar